Plh. Sekda, BPOM, dan Dikes Gelar Sidak Takjil Ramadhan

DikesPohuwato – Plh Sekda Pohuwato, Zulkifli Umar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, dan Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato yang diwakili Sekretaris Dinas Ramayani Nento melakukan sidak jajanan buka puasa (takjil), di sepanjang jalur pasar tradisional marisa, Rabu (05/04/2023).

Dalam sidak tersebut, ada sejumlah 89 sample jajanan yang di ambil untuk kemudian dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling, dimana ditemukan ada 2 sample yang mengandung zat berbahaya, diantaranya mie basah dan kue cara (apang colo).

Plh. Sekda Pohuwato, Zulkifli Umar menyampaikan terimakasih kepada pihak BPOM Gorontalo yang telah turun ke pasar marisa dalam hal ini sidak langsung kepada pedagang takjil.

“Kue yang yang terindikasi mengandung zat berbahaya ini ada di kue nya bukan di gula aren nya, sama dengan mie itu kenyal sama seperti karet, ketika dipijat dengan tangan, kue nya itu agak licin. Jadi, sudah dipastikan itu mengandung boraks dan hasil lab seperti itu”, ungkap Zulkifli Umar.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang takjil, atas nama pemerintah daerah kiranya dapat melakukan jual beli sesuai dengan syariat islam tanpa mencampur zat-zat berbahaya. Karena ini akan berbaur kepada kesehatan masyarakat itu sendiri juga terhadap anak-anak kita,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana menambahkan, dirinya akan menerjunkan tim khusus menelusuri siapa penjualnya dan siapa produsen nya.

“Bagi mereka penjual dan produsen dapat kita kenakan undang-undang pangan nomor 18 tahun 2012 yang mana setiap orang berhak menjual pangan yang aman bagi masyarakat. Itu ada pidananya, dapat kita kenakan pro justicia atau pidana, akan kita telusuri. Undang-undang Pangan itu hukumnya bisa sampai diatas 3 tahun penjara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *