“NEW NORMAL”

– Apa itu New Normal?

1. New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktifitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang ebelumnya tidak sebelum pandemi.
2. New Normal adalah tahapan baru setelah setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatsan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah Virus CORONA atau COVID-19. New Normal utamanya agar masyarakat yang memerlukan aktifitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran.
3. New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita. untuk itu aktifitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

– Pemulihan Ekonomi

1. 1 Juni 2020
– Toko, pasar dan mall belum boleh beroperasi, kecualiakn untuk toko penjual masker dan fasilatas kesehatan.
– Sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan.
– Berkumpul maksimal 2 orang didalam suatu ruangan, olahraga luar ruang belum diperbolehkan.

2. 8 Juni 2020
– Toko, pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor dengan menerapkan protokol ketat.
– kegiatan berkumpul dan olahraga outdoor belum diperbolehkan.

3. 15 Juni 2020
– Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak.
– Kegiatan pendidikan di sekolah dilakukan dengan sistem shift sesuai jumlah kelas.
– Evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial hingga 10 orang.

4. 6 Juli 2020
– Pembukaan bertahap restorant, kafe, bar, tampat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat.
– Pelisir keluar kota dengan pembatasan jumlah penerbangn.
– kegiatan ibadah dilakukan dengan jamaah terbatas.
– membatasi kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan.

5. 20 & 27 Juli 2020
– Akhir juli tau awal agusutus, seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat.
– Evaluasi vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.

Cara Pencegahan Penyebaran COVID-19(CORONA VIRUS)
1. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik.
2. Menutup mulut dan hidup dengan masker.
3. Membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer berbasis alkohol.
4. Hindari dalam kerumunan
5. Hindari berkumpul di tempat-tempat umum
6. Memasak da memanaskan makanan secara menyeluruh.
7. Hindari bersentuhan dengan binatang secara langsung.
8. Hindara memegang dan berbagi barang.
9. Hindari bersentuhan dengan orang lain.
10. Hindari melakukan perjalanan.
11. segera berkonsultasi dengan dokter/petugas kesehatan ketika timbul gejala sakit.
Virus Corona merupakan jenis virus yang tidak mampu bertahan hidup lama jika berada diluar inang(Makhluk Hidup).

Masker Untuk Semua
Ikuti saran Word Health Organization (WHO) untuk mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah wajibkan penggunaan masker ketika saat beraktifitas diluar rumah.
Jenis Masker
1. Masker Kain
Masker kain dpat digunakan oleh masyarakat yang sehat ditempt umum dan berinteraksi dengan orang lain dengan tetap menjaga jarak minimal 1-3 meter, masker juga dapat dicuci digunakan kembali.
2. Masker Bedah
Penggunaaan masker bedah disarankan bagi tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan. tapi pakai masyarakat umum bila ada gejala Flu, Batuk, Hidup berair dan radang tenggorokan.
3. Masker N95
Masker N95 dipakai berulang dengan tata cara tepat. Misalnya setelah dipakai harus dijemur di bawah sinar matahari selama 3-4 hari sehingga virus suda mati dan dapat digunakan kembali.
SEMANGAT SEHAT!
Jaga pola hidup bersih dan sehat, jaga kesehatan, jaga jarak, dan sering cuci tangan.
#DIRUMAH AJA” BERSAMA LAWAN COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *