Dikes Pohuwato Lakukan Pendampingan Bagi Pasien Kurang Mampu di RS. Kandou Manado

DikesPohuwato – Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato melalui Seksi Yankes, JKN dan Rujukan melakukan pendampingan rujukan bagi pasien anak kurang mampu ARN kelahiran tanggal 17 April 2022 anak dari pasangan suami (tn. IN) dan istri (SD) berasal dari Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato, yang di rujuk ke RSUP Kandou Manado pada tanggal 13 April 2023 dengan diagnose Hidrocephal.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato memiliki program Pendampingan Pasien Rujukan Kurang Mampu. Dimana, semua pasien yang tercover di JKN PBI akan dilakukan pendampingan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan yang berada diluar daerah seperti Manado dan Makassar.

Menunggu waktu control ke Poliklinik Anak, ARN tinggal di rumah singgah pasien di Manado dan berlokasi tidak jauh dari RSUP Kandou Manado. Pihak RSUP Kandou mengeluarkan rujukan balik untuk melakukan control di RSBP Pohuwato 2 (dua) bulan sekali atau tergantung keadaan anak tersebut, dan ARN di nyatakan Dokter sudah bisa pulang, dengan kondisi sudah dalam keadaan sehat dimana bengkak yang tadinya membesar sudah mengecil.

Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, S.KM.,M.Si mengatakan program pendampingan ini di khususkan bagi keluarga pasien, agar memudahkan dalam perawatan.

“Selain itu, dalam proses rujukkan juga akan di dampingi oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, agar dalam pendaftaran sampai menerima pelayanan di fasilitasi oleh nakes selama yang bersangkutan adalah merupakan penduduk Pohuwato,” jelas Fidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *